SIMALUNGUN - Seorang pria yang tidak diketahui identitasnya (Mr. X) sempat menggegerkan masyarakat dan tubuhnya ditemukan terbujur tak sadarkan diri di teras rumah, salah satu warga yakni Maruhum Napitupulu.
Tak menunggu lama, kabar temuan ini mengundang kehadiran warga di Gang Sejahtera, Huta III, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (16/01/2025), sekira pukul 06.30 WIB.
Warga menghubungi personel Bhabinkamtibmas dan tak lama berselang tiba di lokasi. Tak satupun warga yang mengenali Mr. X tersebut dan inisiatif warga, menyelimuti tubuh pria itu dengan sehelai kain panjang.
Terpisah, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dalam siaran persnya menyampaikan, kronologi temuan tubuh pria itu, melalui pesan percakapan selular WAG Jurnalis Unit Polres Simalungun, Kamis (16/01/2025), sekira pukul 18.50 WIB.
Saat di lokasi, inisiatif personel Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Baru-6 agar memberikan bantuan medis terhadap kondisi pria itu menggunakan kendaraan ambulance.
Setelah mendapat pertolongan awal di Puskesmas Batu VI, selanjutnya petugas medis merekomendasikan agar Mr. X segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Djasamen Saragih di Kota Pematang Siantar untuk rawat medis lanjutan.
Setibanya, pria itu di Unit Gawat Darurat (UGD) langsung ditangani petugas piket dan Dr. Susanna melakukan pemeriksaan umum terhadap pria tersebut. Namun, pria itu dinyatakan telah meninggal dunia.
Kemudian, jenazah pria itu dipindahkan ke ruangan instalasi forensik dan diterima Kepala Ruangan, R. Sibarani, Skep. Ners. Kemudian, Tim Identifikasi Forensik (Inafis; red) Polres Simalungun tiba di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Djasamen Saragih, Kota Pematang Siantar.
Diketahui, Tim Inafis dipimpin AIPDA Owen Saragih bersama AIPDA Sujid Saputra langsung melakukan identifikasi terhadap jasad pria tersebut. Diketahui, petugas menggunakan Sistem Inafis Portable.
Akhirnya, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengidentifikasi jasad pria tersebut. Dijelaskan, hasil pengambilan sidik jari, identitas korban disebutkan bernama Rinto Harahap, pria berusia 43 tahun.
Kemudian, dijelaskan profesi pria itu sebagai wiraswasta, beralamat di Jalan Ade Irma Suryani, Gang Aman No. 8, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
Selanjutnya, diterangkan bahwa kasus ini ditangani personel Polres Simalungun antara lain, IPDA Gagas Dewanta, Str.K., dari Unit Reskrim Polsek Bangun bersama AIPTU A. Ginting.
Selain itu, selaku Kepala SPKT, dan AIPDA RS Kalit sebagai penyelidik dan dalam pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Pihak keluarga korban telah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan otopsi dan visum terhadap jenazah, " tambah AKP Verry Purba.
Hal ini menunjukkan bahwa keluarga korban tidak mencurigai adanya unsur pidana dalam kematian Rinto Harahap dan ini menunjukkan profesionalisme Polri dalam menangani penemuan jenazah.
"Mulai dari respons cepat Bhabinkamtibmas, koordinasi dengan fasilitas kesehatan, hingga proses identifikasi korban oleh tim Inafis, " imbuh AKP Verry.
Ia menambahkan, pendekatan yang sistematis dan terkoordinasi ini memungkinkan identifikasi cepat korban sehingga keluarga dapat segera diberitahu dan mengurus jenazah sesuai keyakinan mereka.
"Peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian dan bantuan dari tenaga medis sangat membantu proses penanganan kasus ini, " kata AKP Verry Purba sembari mengapresiasi kerjasama antara masyarakat, petugas kesehatan, dan kepolisian dalam penanganan kasus ini.